KompasReal.id, Mandailing Natal — Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyebut penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Saipullah usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Miftahul Falah dan dihadiri 24 anggota legislatif lainnya.
Saipullah mengapresiasi kinerja serta kesungguhan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas dokumen KUA-PPAS 2027 hingga mencapai kesepakatan.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2027, tetapi juga mencerminkan kesamaan visi dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi landasan dalam penyusunan APBD tahun 2027, tapi juga mencerminkan kesamaan visi dan komitmen antara pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” kata Saipullah.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan yang dituangkan dalam KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan fiskal daerah. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Madina.
Karena itu, Saipullah berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab pada tahapan selanjutnya.
“Kami berharap, kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama untuk membangun Madina yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut turut disaksikan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Kajari Madina Mohammad Nursaitias, Pj. Sekda sekaligus Ketua TAPD Afrizal Nasution, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. (r)
Editor : Zakia












