Pasar Saroha, Sangkumpal Bonang, dan Sadabuan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Padangsidimpuan, Tertibkan Perda

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

i

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar razia rutin di sejumlah pasar tradisional. Razia ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Razia didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, Perda 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan, Perda 08 Tahun 2005 tentang Pedagang Kaki Lima, serta Surat Undangan Nomor 000.1.5/1652/2025 dan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 63/KPTS/2025 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Sasaran razia meliputi beberapa pasar di Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Di Padangsidimpuan Selatan, razia dilakukan di Pasar Saroha Padangmatinggi, Kelurahan Aek Tampang. Sementara di Padangsidimpuan Utara, lokasi razia meliputi Pasar Sangkumpal Bonang (Kelurahan Wek II, Jalan M.H. Thamrin), Pasar Pajak Batu (Kelurahan Wek II, Jalan Dr. Wahidin), dan Pasar Inpres Sadabuan (Kelurahan Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia).

.”Razia ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda,” kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis kepada Awak Media melalui Pesan Whatsapp.

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Baca Juga :  Api Lalap Makodim Poso, Diduga Korsleting Listrik
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Rabu, 2 September 2026 - 17:20 WIB

Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Berita Terbaru