Pembatasan Pertalite: QR Code MyPertamina Jadi Kunci Akses

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Pembelian Pertalite lebih ketat mulai September 2024. Wajib punya QR Code MyPertamina! (Sumber Fhoto : Wikipedia. org)

i

Teks Fhoto : Pembelian Pertalite lebih ketat mulai September 2024. Wajib punya QR Code MyPertamina! (Sumber Fhoto : Wikipedia. org)

KompasRealcom – Mulai September 2024, pembelian Pertalite bakal lebih ketat. Hanya kendaraan yang sudah terdaftar dan memiliki QR Code MyPertamina yang bisa menikmati bahan bakar bersubsidi ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.

“Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code,” ujar Angga Septian, Kasi Energi Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat dikutip dari Gridoto. com

“Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran,” imbuhnya.

Angga menjelaskan, sistem QR Code ini akan diterapkan sebagai uji coba pada bulan September 2024 mendatang.

Pertamina akan gencar melakukan sosialisasi mengenai sistem Kode QR sepanjang bulan Agustus 2024. Masyarakat dapat mendaftarkan diri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan Kode QR.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan program subsidi BBM dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta meningkatkan PAD daerah.

Baca Juga :  Usai Rapat dengan Menkeu, Gus Irawan Pasaribu Luruskan Pernyataan Bupati Tapsel: Terkait Hal Ini
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB