Pemerintah Perketat Kontrol Platform Digital, Komdigi: “Ruang Siber Harus Lebih Tertib”

Redaksi

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperketat pengawasan terhadap platform digital di Indonesia, mulai dari media sosial, layanan berbagi video, aplikasi pesan instan, hingga marketplace. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Rangga Prasetya, menegaskan bahwa kebijakan penguatan regulasi ini bukan upaya membatasi kebebasan berekspresi, tetapi langkah strategis untuk memastikan ruang digital tetap aman dan sehat. “Negara wajib hadir. Ruang siber harus lebih tertib. Kami tidak bisa membiarkan konten berbahaya dibiarkan beredar bebas,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.

Salah satu poin utama kebijakan baru ini adalah kewajiban seluruh platform memperkuat sistem moderasi konten dan membentuk tim respons cepat di Indonesia. Tim ini harus mampu menghapus konten yang melanggar aturan dalam hitungan jam. Selain itu, platform diwajibkan memberikan transparansi penuh mengenai alur penindakan konten dan membuka akses metadata tertentu kepada aparat penegak hukum bila diperlukan.

Meski demikian, kebijakan ini mendapat sorotan dari sejumlah aktivis kebebasan berekspresi. Mereka menilai aturan baru ini berpotensi mengaburkan batas antara moderasi konten dan sensor berlebihan. Direktur Institute for Digital Freedom, Satria Adinata, mengatakan, “Pemerintah harus memastikan regulasi ini tidak menjadi alat untuk membungkam kritik. Transparansi dan pengawasan publik sangat penting.”

Komdigi memastikan seluruh proses pengawasan akan melibatkan komisi independen serta standar evaluasi yang terukur, guna mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah juga menjanjikan mekanisme keberatan bagi masyarakat dan platform jika terjadi tindakan penurunan konten yang dianggap tidak tepat atau merugikan.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan terciptanya ruang digital yang lebih aman, produktif, dan bertanggung jawab. Fase implementasi akan dilakukan bertahap dalam enam bulan ke depan, termasuk sosialisasi nasional, penguatan infrastruktur siber, serta evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas penegakan aturan di lapangan.TIM

Baca Juga :  Aksi ‘Bu Vici’ Gegerkan Sidang KIP Ijazah Jokowi, PUTRI Pontianak Jadi Sorotan Nasional

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Prabowo Kumpulkan Para Mantas, Bahas Dampak Konflik Iran-AS bagi Kedaulatan Ekonomi dan Energi RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:26 WIB

Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB