Pemerintah Target Skema Gaji Tunggal ASN Berlaku 2026: Langkah Reformasi Penggajian”

Redaksi

- Editor

Minggu, 23 November 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KompasReal.com,Jakarta – Pemerintah melalui (PAN-RB), (BKN), dan (Kemenkeu) sedang mematangkan penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Dokumen RAPBN 2026 menyebut bahwa seluruh komponen penghasilan ASN — dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja dan jabatan — akan digabung menjadi satu paket penghasilan bulanan yang jelas dan sederhana.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, mengatakan, “Skema gaji tunggal akan menyederhanakan struktur remunerasi dan mendukung efisiensi anggaran serta keadilan penghasilan antar-instansi.” Meskipun demikian, regulasi teknis, besaran paket gaji, dan mekanisme penyesuaian belum sepenuhnya ditetapkan dan masih dalam tahap finalisasi.

Menteri PAN-RB menambahkan, “Single salary bukan berarti menghapus tunjangan kinerja, tetapi menjadikan seluruh struktur penghasilan lebih transparan dan terukur.” Hal ini diharapkan mendorong profesionalisme ASN, karena penghasilan akan lebih terkait dengan tanggung jawab jabatan dan kinerja daripada jumlah tunjangan tetap.

Kepala BKN menyebut bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diintensifkan. “Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kemenkeu, KemenPAN-RB, BKN, kementerian dan lembaga lainnya. Ini terus kita matangkan. Kita berharap pada 2026 single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Di pihak ASN, sejumlah pihak mengapresiasi langkah ini karena diyakini akan membawa keadilan dalam penghasilan antarinstansi dan mengurangi praktik “tunjangan tersembunyi”. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa tanpa transparansi penuh, bisa terjadi pengurangan pendapatan di lapangan jika paket belum memadai.

Dengan persiapan yang matang, sistem gaji tunggal ini diharapkan bisa mulai diberlakukan awal 2026 sehingga memberikan kepastian bagi ribuan ASN, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang selama ini digulirkan pemerintah.TIM

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Riau Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Penyaluran BBM Ilegal di PT Patra Industri Mandiri
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Nasional
BREAKING NEWS!! KEPALA BGN MENGUNDURKAN DIRI
Viral! Pedagang Kambing Asal Batu Mendadak Jadi Sorotan, Bang Faiq Raih Ratusan Ribu Pengikut dalam Tiga Hari
PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Wartawan
​Dewan Pers Sayangkan Sikap Advokat yang Dinilai Merendahkan Marwah Jurnalis saat Konfirmasi
PWI Pusat Tegur Keras Hotman Paris, Ingatkan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Capaian Gemilang: Lampung Puncaki Koperasi Merah Putih Luar Jawa, Pangdam Jamin Infrastruktur Tuntas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57 WIB

PMII Riau Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Penyaluran BBM Ilegal di PT Patra Industri Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:39 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

BREAKING NEWS!! KEPALA BGN MENGUNDURKAN DIRI

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:16 WIB

Viral! Pedagang Kambing Asal Batu Mendadak Jadi Sorotan, Bang Faiq Raih Ratusan Ribu Pengikut dalam Tiga Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Wartawan

Berita Terbaru

Bisnis

Have Your Sweet Moments with Anything Snacks at PIK Avenue

Kamis, 23 Jul 2026 - 20:48 WIB