Penghasilan Anggota DPRD Sumut Capai 29 Kali Upah Minimum Provinsi 2025

Redaksi

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KompasReal.com, Medan – Penghasilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 86 juta per bulan.

Penghasilan anggota dewan itu 29 kali lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2025.

‎UMP Sumut tahun 2025 sendiri sebesar Rp 2.992.559. Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Sumut (Gubsu) bernomor: 188.44/807/KPTS/2024 yang ditandatangani oleh Agus Fatoni yang saat itu menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

‎Penghasilan anggota DPRD Sumut sendiri sekitar Rp 86.697.180 per bulan, Wakil Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 101.405.680, dan Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 111.959.680.

Penghasilan ini di luar tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan reses, hingga biaya perjalanan dinas.

‎Jika dihitung, maka penghasilan anggota DPRD Sumut ini 29 kali lebih besar dari UMP Sumut 2025.

Sementara penghasilan Wakil Ketua DPRD Sumut 34 kali UMP dan penghasilan Ketua DPRD Sumut mencapai 37 kali UMP.

‎Gaji anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.

Sehingga untuk mengetahui jumlah gaji anggota DPRD Sumut harus mengacu ke peraturan ini.

‎”Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam peraturan yang dilihat, Minggu (7/9/2025

‎Terdapat 9 penghasilan anggota DPRD Sumut dalam peraturan itu. Yaitu uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

‎Selain itu, anggota DPRD Sumut juga mendapatkan tunjangan rumah dan tunjangan transportasi.

Jumlah tunjangan ini cukup fantastis yakni lebih dari setengah penghasilan per bulan anggota DPRD Sumut.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Diplomasi Kawasan, dari Gaza hingga Kerja Sama Strategis Australia

‎Anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang besaran disesuaikan dengan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, anggota DPRD Sumut juga mendapat jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut di luar dari penghasilan bulanan ini.

‎Sementara untuk tunjangan reses, anggota DPRD Sumut mendapatkan Rp 21 juta per reses.

Reses sendiri dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun.

‎Rincian gaji di bawah ini juga belum termasuk dengan tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD).

Begitu juga dengan tunjangan alat kelengkapan dewan lainnya seperti panitia khusus (Pansus) dan lain-lain.

‎Begitu juga dengan uang perjalanan dinas yang didapatkan anggota DPRD, belum juga termasuk dalam rincian ini.

Pemprov Sumut menganggarkan miliaran rupiah untuk perjalanan dinas anggota DPRD Sumut tahun 2025.

‎sumber berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB