Kapuspenkum Tekankan Jaga Citra Kejaksaan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, ‎Jakarta – Kepercayaan publik menjadi salah satu fondasi penting tegaknya institusi penegak hukum. Tanpa kepercayaan dari masyarakat, efektivitas dan legitimasi lembaga hukum dapat tergerus.

‎Di tengah keterbukaan informasi dan ekspektasi publik terhadap transparansi lembaga penegak hukum, peran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI menjadi semakin krusial.

Puspenkum tak hanya berfungsi sebagai corong informasi institusi, tetapi juga ujung tombak dalam menjaga citra positif kejaksaan di tengah masyarakat.

‎”Puspenkum itu menjadi jembatan bagi informasi kepada masyarakat dan menjadi corong dalam penyampaian kinerja kejaksaan. Karena kalau tidak disuarakan oleh Puspenkum, maka masyarakat tidak tahu kerja, tugas dan capaian jaksa apa saja,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

‎Dalam meraih kepercayaan publik, Puspenkum memanfaatkan berbagai kanal dalam menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja kejaksaan, penanganan perkara penting, hingga klarifikasi atas isu yang berkembang di publik.

‎Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung RI, Irwan Datuiding menyampaikan melalui siaran pers, website hingga media sosial, pihaknya memastikan setiap informasi dapat diakses dan dipahami masyarakat secara jelas dan terbuka.

‎”Tujuannya sederhana supaya masyarakat mengetahui apa yang tengah kami kerjakan saat ini dan bisa mengikuti secara langsung melalui kanal-kanal informasi secara resmi,” paparnya.

‎Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Irwan mengungkapkan pihaknya kerap memanfaatkan media sosial dalam menyalurkan informasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

‎”Di medsos, kami bukan hanya menyampaikan berita satu arah, tapi kami juga membuka ruang interaksi. Pertanyaan, kritik atau masukan dari masyarakat, kami menjadikan bahan evaluasi dan perbaikan.

Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan. Dari kepercayaan itu hanya bisa didapat kalau kita bekerja secara terbuka, jujur, dan konsisten dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” sambungnya.

‎Dalam menyampaikan informasi di media sosial, pemahaman tentang konsep industri media menjadi hal penting bagi Puspenkum. Kasubid Media Massa dan Media Sosial Puspenkum Kejagung RI, Febrian Rizky Akbar mengatakan saat ini media sosial sudah menjadi sebuah ideologi.

‎”Yang dimaksud sebagai ideologi itu apa yang diyakini oleh masyarakat adalah apa yang diyakini di media sosial. Apa yang menjadi FYP (For Your Page) itulah yang dipercaya oleh masyarakat. Dan kepercayaan yang terhadap media sosial itu ternyata membangun sebuah standar,” jelasnya.

‎Melihat hal ini, Febrian menjelaskan Puspenkum juga berperan melakukan verifikasi informasi terhadap berbagai berita yang beredar di media sosial. Hal ini guna menghindari berita hoaks semakin beredar di masyarakat.

‎”Sebenarnya apa yang terjadi di media sosial itu belum tentu terjadi secara realita. Masyarakat perlu adanya verifikasi. Dan posisi kita inilah yang kita harus jaga. Kita verifikasi, kemudian memberitakan kebenaran yang sebenarnya terjadi. Jadi tantangannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat,” papar Febrian.

‎Dalam membangun kepercayaan publik, pihaknya kerap membagikan informasi kepada masyarakat terkait program kejaksaan, terutama tentang kasus-kasus besar.

‎”Indeks kepercayaan publik didorong oleh program-program yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Contohnya, kita mendapatkan predikat tersebut karena penanganan perkara-perkara hukum, yang seperti perkara Big Fish, yang mana nilai kerugiannya itu sangat besar.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Diplomasi Kawasan, dari Gaza hingga Kerja Sama Strategis Australia

Kemudian beberapa program yang mendukung dari program Asta Cita Presiden. Di situlah peran Puspenkum 9untuk) mem-branding program-program pemerintah tersebut,” pungkasnya.

Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat.
‎‎

Sumberberita: detik.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru