Penghasilan Anggota DPRD Sumut Capai 29 Kali Upah Minimum Provinsi 2025

KompasReal.id

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KompasReal.com, Medan – Penghasilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 86 juta per bulan.

Penghasilan anggota dewan itu 29 kali lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2025.

‎UMP Sumut tahun 2025 sendiri sebesar Rp 2.992.559. Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Sumut (Gubsu) bernomor: 188.44/807/KPTS/2024 yang ditandatangani oleh Agus Fatoni yang saat itu menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

‎Penghasilan anggota DPRD Sumut sendiri sekitar Rp 86.697.180 per bulan, Wakil Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 101.405.680, dan Ketua DPRD Sumut sebesar Rp 111.959.680.

Penghasilan ini di luar tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan reses, hingga biaya perjalanan dinas.

‎Jika dihitung, maka penghasilan anggota DPRD Sumut ini 29 kali lebih besar dari UMP Sumut 2025.

Sementara penghasilan Wakil Ketua DPRD Sumut 34 kali UMP dan penghasilan Ketua DPRD Sumut mencapai 37 kali UMP.

‎Gaji anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.

Sehingga untuk mengetahui jumlah gaji anggota DPRD Sumut harus mengacu ke peraturan ini.

‎”Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis dalam peraturan yang dilihat, Minggu (7/9/2025

‎Terdapat 9 penghasilan anggota DPRD Sumut dalam peraturan itu. Yaitu uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

‎Selain itu, anggota DPRD Sumut juga mendapatkan tunjangan rumah dan tunjangan transportasi.

Jumlah tunjangan ini cukup fantastis yakni lebih dari setengah penghasilan per bulan anggota DPRD Sumut.

Baca Juga :  Kapuspenkum Tekankan Jaga Citra Kejaksaan

‎Anggota DPRD Sumut mendapat tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang besaran disesuaikan dengan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, anggota DPRD Sumut juga mendapat jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut di luar dari penghasilan bulanan ini.

‎Sementara untuk tunjangan reses, anggota DPRD Sumut mendapatkan Rp 21 juta per reses.

Reses sendiri dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun.

‎Rincian gaji di bawah ini juga belum termasuk dengan tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD).

Begitu juga dengan tunjangan alat kelengkapan dewan lainnya seperti panitia khusus (Pansus) dan lain-lain.

‎Begitu juga dengan uang perjalanan dinas yang didapatkan anggota DPRD, belum juga termasuk dalam rincian ini.

Pemprov Sumut menganggarkan miliaran rupiah untuk perjalanan dinas anggota DPRD Sumut tahun 2025.

‎sumber berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru