Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Padangsidimpuan Berikan Remisi kepada 594 Warga Binaan

Kompas Real

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky (Istimewa)

i

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky (Istimewa)

KompasReal.id, Padangsidimpuan — Sebagai wujud peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar upacara pemberian remisi umum tahun 2026, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Lapas Padangsidimpuan sejak pukul 08.00 WIB.

Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM., M.Kes., bertindak selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Padangsidimpuan Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., Kepala Lapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, perwakilan Dandim 0212/TS, perwakilan Danyon 123/Rajawali, Dansubdenpom 1/2-3, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Upacara berjalan tertib dan khidmat, diawali laporan Komandan Upacara, penghormatan pasukan, penyanyian lagu Indonesia Raya, serta Mengheningkan Cipta.

Rangkaian inti berupa pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Remisi Umum Tahun 2026, dilanjutkan penyerahan remisi dan penyampaian amanat Inspektur Upacara.

Berdasarkan data rekapitulasi yang dirilis, saat peringatan HUT ke-81 RI terdapat 842 orang warga binaan dan tahanan di Lapas Padangsidimpuan, terdiri dari 658 warga binaan dan 181 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 594 orang diusulkan dan berhak menerima remisi umum, sementara 250 orang tidak diusulkan dengan berbagai alasan, antara lain berstatus tahanan, menjalani pidana pengganti denda, melanggar tata tertib, belum dieksekusi putusan tetap inkracht, maupun belum memenuhi syarat kelakuan baik selama enam bulan.

Rincian perolehan Remisi Umum I:

– Remisi 6 Bulan: 41 orang
– Remisi 5 Bulan: 77 orang
– Remisi 4 Bulan: 156 orang
– Remisi 3 Bulan: 191 orang
– Remisi 2 Bulan: 84 orang
– Remisi 1 Bulan: 40 orang

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Sinunukan II Sponsori Pertandingan Antar Dusun

Sementara untuk Remisi Umum II, diberikan kepada sejumlah kecil warga binaan dengan rincian: remisi 5 bulan sebanyak 1 orang, remisi 4 bulan sebanyak 3 orang, dan remisi 3 bulan sebanyak 1 orang.

Pemberian remisi ini menjadi momentum kemerdekaan yang penuh makna, memberikan harapan dan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali menyadari nilai kebebasan, sekaligus menjadi motivasi berkelakuan baik dan siap kembali bersatu dengan masyarakat kelak. (r)

Editor : Zakia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru