Pernyataan Ahli Waris: Hajjah Herlina Wati Sihombing Tegaskan Tanah Keluarga Bukan untuk Objek Sengketa

Redaksi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,Padangsidimpuan – Ahli waris dari keluarga pemilik tanah, Hajjah Herlina Wati Sihombing, angkat bicara terkait papan informasi yang terpasang pada lahan milik keluarga Siti Mahanum dan almarhum Haji Abidin Sihombing sejak tahun 1976. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut adalah aset sah keluarga yang telah diakui secara turun-temurun dan tidak boleh dijadikan objek sengketa oleh pihak mana pun. Menurutnya, akhir-akhir ini mulai muncul indikasi upaya pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengklaim atau memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

Herlina Wati menuturkan bahwa batas-batas tanah keluarga sudah jelas, termasuk yang berbatasan dengan lahan milik Muhammad Dalimunthe sebagaimana tertera dalam informasi resmi. Ia menambahkan bahwa setiap pihak yang mencoba mengganggu atau memanipulasi status tanah tersebut sama saja telah melanggar hak keluarga besar Sihombing. “Kami memiliki bukti dan dasar kepemilikan yang kuat. Tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk mengutak-atik atau memprovokasi,” ujarnya tegas.

Sebagai ahli waris, ia meminta seluruh pihak, termasuk organisasi atau kelompok yang tertera pada papan sekretariat, untuk menghormati keberadaan tanah tersebut dan tidak bertindak di luar batas kewenangan. Herlina Wati juga mengingatkan agar siapa pun tidak menggunakan nama lembaga tertentu untuk memperkuat klaim yang tidak berdasar. “Kami menghargai semua pihak, tetapi jangan sampai ada yang membawa-bawa institusi atau organisasi demi kepentingan pribadi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan saling menghormati antar sesama warga Padangsidimpuan. Menurutnya, setiap persoalan terkait aset keluarga harus diselesaikan dengan kepala dingin dan berdasarkan dokumen hukum yang sah. “Kami tidak ingin permasalahan ini melebar. Kami mengajak semua pihak untuk saling menjaga, menghormati, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan banyak orang,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabag PBJ Sidimpuan Bungkam soal Anggaran Sewa Gedung Rp120 Juta, Apa yang Disembunyikan?

Di akhir pernyataannya, Hajjah Herlina Wati Sihombing berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu atau klaim sepihak yang dapat menyesatkan. Ia memastikan bahwa keluarga Sihombing tetap membuka diri untuk komunikasi baik selama dilakukan secara etis dan sesuai aturan. “Tanah ini adalah warisan keluarga kami. Jagalah bersama, hormatilah, dan jangan dijadikan bahan sengketa,” tutupnyaTIM.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru