Perpanjangan Masa Jabatan BPD: Komitmen dan Harapan untuk Kesejahteraan Desa Padang Bolak

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padang Lawas Utara – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 462 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Padang Bolak.

Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Paluta pada Jumat (5/7/2024) dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas Utara, Yusuf MD Hasibuan, MAP., menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Beliau menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mensukseskan pembangunan di desa.

Penjabat Bupati Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD.

Bupati menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk memaksimalkan upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga berharap agar anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat.

“Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa,” pesan Bupati.⁣

Dengan perpanjangan masa jabatan yang diharapkan dapat menjadi sarana inovasi dan terobosan, BPD di Kecamatan Padang Bolak didorong untuk mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa.(Red)

Baca Juga :  Juara Karate, Kado Terindah untuk Polres Padangsidimpuan!

#PerpanjanganMasaJabatan #BPD #KesejahteraanDesa

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru