Meraih Kemerdekaan di Hari Kemerdekaan: Arwan Efendhi Bebas Usai Terima Remisi di HUT RI ke-79

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Arwan Efendhi Dalimunthe, narapidana yang mendapat remisi khusus (RU II) dan menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan,  bersama petugas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.

i

Teks Fhoto : Arwan Efendhi Dalimunthe, narapidana yang mendapat remisi khusus (RU II) dan menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan, bersama petugas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan, Suasana haru dan penuh makna menyelimuti Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (17/8/2024). Di tengah perayaan HUT RI ke-79, Arwan Efendhi Dalimunthe, seorang narapidana, mengalami momen istimewa: ia mendapatkan remisi khusus (RU II) dan menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan.

Upacara pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan berlangsung khidmat. Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Wakil Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan di Lapas,” ujar Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, dalam amanatnya. “Kami berharap remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab.”

Sebanyak 557 narapidana menerima remisi umum tahun 2024, terdiri dari 550 narapidana yang mendapatkan remisi umum I (RU I) dan 7 narapidana yang mendapatkan remisi umum II (RU II). Arwan Efendhi menjadi satu dari tujuh narapidana yang mendapatkan RU II, yang berarti ia langsung bebas setelah menerima remisi.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan, petugas Lapas, dan semua pihak yang telah membantu saya selama menjalani masa hukuman,” ungkap Arwan Efendhi dengan mata berkaca-kaca. “Saya berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH., mengatakan bahwa Lapas Kelas II B Padangsidimpuan terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal kepada narapidana. “Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Japaham Sinaga.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru