KompasReal.id, Mandailing Natal — Kepolisian Resor Mandailing Natal memfasilitasi pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi seorang tersangka kasus narkotika berinisial AB (Alim Beben), yang masih berstatus sebagai pelajar di SMA Negeri 8 Kota Padang, Sumatera Barat. Ujian tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruang Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal.
Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi dari pihak sekolah, yang meminta agar siswa tetap dapat mengikuti UAS meskipun tengah menjalani proses hukum. Polres Mandailing Natal memberikan ruang serta pengawasan sesuai ketentuan guna memastikan ujian berlangsung aman, tertib, dan tetap memenuhi standar pendidikan.
Ujian berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB dengan metode tertulis (offline). Pelaksanaan ujian diawasi oleh tiga orang pengawas, yaitu:
Syamsurizal, S.Hum, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 8 Padang.
Julhardi, M.Kom, Wali Kelas
IPDA Azwar Fathli Batubara, S.H., M.H., KBO Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal
Sebanyak 10 mata pelajaran diujikan dalam sesi tersebut. Kehadiran pengawas dari pihak sekolah memastikan pelaksanaan ujian sesuai tata tertib akademik, sementara pengawasan internal kepolisian menjamin keamanan selama proses berlangsung.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Res Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak pendidikan setiap warga negara, termasuk tersangka yang masih berstatus pelajar.
“Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak atas pendidikan tetap harus dipenuhi. Polres Mandailing Natal memberikan ruang dan pengawalan agar ujian dapat terlaksana sesuai permintaan pihak sekolah,” ujar AKP S.R. Harahap.
Pihak SMA Negeri 8 Padang menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Mandailing Natal yang telah memberikan kesempatan bagi siswanya untuk tetap mengikuti dan menyelesaikan Ujian Akhir Sekolah.
Menurut perwakilan sekolah, langkah tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kewajiban akademiknya, meskipun sedang menghadapi proses hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan UAS berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala. Polres Mandailing Natal memastikan aspek keamanan, pengawasan, serta kelayakan ruang ujian tetap terpenuhi sesuai standar pelayanan kepolisian.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk transparansi Polri dalam pelayanan publik, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak dasar setiap individu. (KR11).
Penulis : Kr11
Editor : Emas












