Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika di Panyabungan, Satu Terduga Pengedar Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.R alias RACOP (41) diamankan petugas di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sipolu-polu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap, S.H. memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPDA Muhammad Zakir bersama personel Opsnal Sat Res Narkoba dan personel Polsek Panyabungan untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panyabungan IPDA Heru Suryawan, S.H. kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di depan rumahnya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama H.R alias Racop. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan I Sipolu-polu Hasbullah Nur serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
1 buah alat hisap sabu (bong), 4 plastik klip kecil, 6 buah mancis, 2 buah sekop, 10 buah pipet, 2 bekas pipet hisap, 1 gunting kuku
1 silet, 1 lakban kecil, 1 tas kecil warna cokelat merek NUOYAQI, 1 box plastik kecil warna putih.

Selanjutnya, terduga pelaku menjalani tes urine di Polsek Panyabungan yang disaksikan unsur kepolisian, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat setempat. Hasil tes menunjukkan MET+, AMP+, THC+. Pemeriksaan lanjutan di RSUD Panyabungan juga menunjukkan hasil serupa.

Setelah itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut. Polres Madina menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait. (KR11/HPM).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Proyek Parit Jalan Provinsi di Lembah Sorik Marapi Disorot Warga, Material Dinilai Ganggu Pengguna Jalan
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Minggu, 13 September 2026 - 16:54 WIB

Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat

Berita Terbaru