Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Diburu

Redaksi

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Aparat kepolisian dari Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 476. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang laki-laki dewasa berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/175/IV/2026/SPKT yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 3 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban diketahui bernama Niko Wahyudi yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan ruko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Alex Canjaya Silalahi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, kabel penghubung untuk menghidupkan kendaraan, serta satu buah obeng yang digunakan untuk membuka tangki motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan bersama dua rekannya, yakni Eko Sihombing dan Vinsen Lumbantoruan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci T, yang umum digunakan dalam kasus curanmor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp16 juta. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk memeriksa saksi,

mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Ke depan, polisi akan terus memburu pelaku lainnya, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0212/TS
Galian Pipa PDAM Tirtanadi Rusak Jalan Padangsidimpuan, Publik Soroti Pengerjaan Asal-Asalan
JMSI Tabagsel Serahkan Cendera Mata & Tegaskan Dukungan untuk Kapolres Baru
Pisah Sambut Kapolres Padangsidimpuan: AKBP Wira Pamit, AKBP Noval Siap Lanjutkan Kinerja
PERSONEL SATLANTAS POLRES PADANGSIDIMPUAN GOTONG ROYONG BERSIHKAN DRAINASE JALAN, CEGAH KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Berpamitan dengan JMSI Tabagsel, Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Publik
Pengamanan Ketat Konser Bull Motion Unity Fest, Ribuan Penonton Nikmati Penampilan Dongker, Feel Koplo, dan For Revenge dengan Aman
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0212/TS

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:42 WIB

Galian Pipa PDAM Tirtanadi Rusak Jalan Padangsidimpuan, Publik Soroti Pengerjaan Asal-Asalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:11 WIB

JMSI Tabagsel Serahkan Cendera Mata & Tegaskan Dukungan untuk Kapolres Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:49 WIB

Pisah Sambut Kapolres Padangsidimpuan: AKBP Wira Pamit, AKBP Noval Siap Lanjutkan Kinerja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:58 WIB

PERSONEL SATLANTAS POLRES PADANGSIDIMPUAN GOTONG ROYONG BERSIHKAN DRAINASE JALAN, CEGAH KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS

Berita Terbaru