Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Diburu

Redaksi

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Aparat kepolisian dari Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 476. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang laki-laki dewasa berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/175/IV/2026/SPKT yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 3 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban diketahui bernama Niko Wahyudi yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan ruko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Alex Canjaya Silalahi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, kabel penghubung untuk menghidupkan kendaraan, serta satu buah obeng yang digunakan untuk membuka tangki motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan bersama dua rekannya, yakni Eko Sihombing dan Vinsen Lumbantoruan, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci T, yang umum digunakan dalam kasus curanmor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp16 juta. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk memeriksa saksi,

mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Ke depan, polisi akan terus memburu pelaku lainnya, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Besi Tua di Simpang UGN Padangsidimpuan, Api Sempat Menjalar Besar
Kemenag Padangsidimpuan Sembelih 9 Hewan Qurban, Salurkan Daging ke 5 Desa dan Panti Asuhan
Mengenang Karya Legendaris ‘Perempuan dari Sidimpuan’, Tantawi Panggabean Berharap Lahir Karya Baru Pembawa Nama Daerah
Armansyah Nasution: Idul Adha Momen Meneladani Pengorbanan dan Mempererat Kebersamaan Sosial
Polres Padangsidimpuan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Situasi Berjalan Kondusif
Polres Padangsidimpuan Sembelih 8 Ekor Lembu Qurban, Pererat Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Bedah Buku Kapolres Padangsidimpuan Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Angkat Kearifan Lokal dan Restorative Justice
Resmi Dibuka, Cafe & Resto Bulung Sikkut Siap Menjadi Ikon Kuliner Padangsidimpuan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Besi Tua di Simpang UGN Padangsidimpuan, Api Sempat Menjalar Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:55 WIB

Kemenag Padangsidimpuan Sembelih 9 Hewan Qurban, Salurkan Daging ke 5 Desa dan Panti Asuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:21 WIB

Mengenang Karya Legendaris ‘Perempuan dari Sidimpuan’, Tantawi Panggabean Berharap Lahir Karya Baru Pembawa Nama Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:14 WIB

Armansyah Nasution: Idul Adha Momen Meneladani Pengorbanan dan Mempererat Kebersamaan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polres Padangsidimpuan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru