KompasReal.id, Padangsidimpuan – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi penemuan jenazah seorang perempuan dewasa di Jalan Bukit Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Minggu (9/8/2026).
Korban yang teridentifikasi bernama Sarianti Manalu (32), warga LK III, Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah tempat ia bekerja.
Berdasarkan keterangan yang diterima, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mendapatkan laporan warga sekitar pukul 14.00 Wib terkait dugaan penemuan jenazah dengan ciri diduga gantung diri. Segera bergerak menuju lokasi, tim dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiolan Naibaho, S.H., M.H., didampingi jajaran petugas serta personel Polsek Hutaimbaru.
Sesampainya di tempat kejadian, jenazah korban sudah diturunkan oleh rekan-rekannya dan diletakkan di ruang tengah rumah. Tim kemudian melaksanakan pemeriksaan tempat kejadian perkara serta olah TKP secara menyeluruh di kamar tempat kejadian berlangsung.
Berdasarkan rangkaian keterangan saksi yang dihimpun, bahwa sekitar pukul 05.00 Wib, korban masih sempat berbincang dengan orang di sekitar, namun menyampaikan ingin menyendiri sejenak.
Tak lama kemudian ia (korban) meminta izin beristirahat di kamar belakang. Pemilik rumah sempat mendengar suara tangisan dari arah kamar korban namun belum sempat menanyakan keadaan saat itu.
Kemudian, pada pukul 12.00 Wib saat dipanggil untuk dibangunkan, korban tidak memberikan jawaban. Ketika pintu kamar didobrak sekitar pukul 13.00 Wib, rekan kerjanya mendapati korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan dugaan gantung diri menggunakan kain sprei.
Dari hasil olah tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah fakta dan barang bukti, antara lain kain sprei bermotif yang terikat pada pembatas ruangan setinggi 240 sentimeter, jejak cairan air seni di lantai kamar, satu unit gawai berwarna hitam, serta sepasang sandal milik korban di dalam kamar.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan medis awal. Berdasarkan keterangan Dokter Dr. Rezky Pratiwi Daulay, hasil pemeriksaan sementara visum et repertum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada seluruh tubuh jenazah.
Keluarga korban yang hadir di lokasi selanjutnya menyatakan secara tertulis tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi, sekaligus membebaskan pihak mana pun yang terkait atas peristiwa tersebut. Jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di wilayah Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang berjalan. Polisi juga mengimbau warga yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk menyampaikannya secara resmi kepada penyidik guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KR02)
Editor : Paruhum












