Polsek Padang Bolak Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Paluta, Polisi Buru Pemasok dari Rantauprapat

Redaksi

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial APL (37), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan personel Polsek Padang Bolak di kawasan perkebunan sawit PT FR/ANJ, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (11/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Padang Bolak langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, personel melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut diduga sempat membuang sebuah bungkusan ke tanah sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bungkus plastik klip besar yang berisi tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar tiga gram. Kepada petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli untuk dijual kembali dan bukan hanya untuk dikonsumsi pribadi.

Selanjutnya, APL beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini juga tengah mendalami asal-usul sabu yang diperoleh pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba, Philip Antonio Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke pemasok utama. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan jaminan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Kemenangan Rakyat: Izin Dicabut, Tanah Ulayat Palang Mosa Kembali Pangkuan Warga
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli
IPDA Ansor Harahap Kawal Aksi AMP Tabagsel Secara Humanis, Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Tapsel Berlangsung Tertib
Menjaga Nadi Bumi Tantom: Suara Lantang PMII Melawan Tambang Ilegal
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:02 WIB

Deklarasi Kemenangan Rakyat: Izin Dicabut, Tanah Ulayat Palang Mosa Kembali Pangkuan Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Berita Terbaru