KompasReal.id, Padangsidimpuan – Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026). Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul, SH, dan melibatkan personel Polsek Hutaimbaru, unsur pemerintah kecamatan, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel untuk menerima arahan terkait sasaran dan teknis kegiatan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi yang selama ini diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite, personel Reskrim, Bhabinkamtibmas, Camat Padangsidimpuan Utara Andrian Harahap, Kepling II Zulkarnain Lubis, dan tokoh masyarakat Sariani melakukan pemeriksaan terhadap pondok-pondok yang diduga menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
Hasil penyisiran menemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta pondok-pondok yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Masyarakat dan tokoh adat setempat menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, atas pelaksanaan GSN tersebut. Setelah kegiatan berakhir, Kapolsek memimpin apel konsolidasi guna melakukan evaluasi dan memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












