Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Proses Hukum Berjalan Sesuai Bukti dan SOP

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 24 September 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan pra-rekonstruksi peristiwa hukum dugaan penganiayaan di Jalan Bakti ABRI II, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan berlangsung dengan mengedepankan prinsip scientific crime investigation serta kepatuhan terhadap prosedur operasi standar (SOP).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, jajaran penyidik, serta tim Inafis.

Proses ini dihadiri pelapor Jonathan Siregar dan pihak terlapor, Wira, masing-masing didampingi kuasa hukum.

Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat 30 adegan dari versi pelapor dan 29 adegan dari versi terlapor yang terekam dan diamati penyidik.

AKBP Noval menegaskan kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di lokasi peristiwa.

Ia meminta kepada seluruh pihak diharapkan menjaga independensi proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

“Kami tekankan, penyidik Polri bergerak berdasarkan alat bukti. Seluruh proses dijalankan secara objektif, transparan, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Noval di hadapan awak media.

Diketahui, kasus ini dilaporkan dan diterima Polres Padangsidimpuan pada 26 Agustus 2026, dengan dua nama yang tercatat sebagai pihak terlapor dalam perkara ini.

Noval menerangkan, bahwa hasil pra-rekonstruksi beserta keseluruhan bukti petunjuk, bukti surat, dan data lapangan selanjutnya akan dibahas dalam mekanisme gelar perkara.

Penyidik, kata dia, masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi dari kedua belah pihak. Perkara akan berlanjut ke tahapan berikutnya setelah seluruh bahan dikumpulkan dan dianalisis.

“Kami tegaskan, dalam perkara ini tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Kami berdiri di tengah dan bertindak sesuai fakta hukum yang ada. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Tugu Salak Knalpot Brong Kini Ada di Padangsidimpuan, Moment Pengingat Jaga Kamtibmas

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kita berada di era pasca-kebenaran, jangan gampang beropini tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Percayalah, Polres Padangsidimpuan akan menuntaskan perkara ini secara objektif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Mengakhiri paparannya, AKBP Noval menyebut, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan yang diperoleh penyidik, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amunra Fest 2026 Siap Guncang Tabagsel, Hadirkan Kompetisi Seni Berhadiah Rp50 Juta
Pekerja Asal Padangsidimpuan Wafat di Kamboja, Keluarga Mohon Jenazah Segera Dipulangkan
Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:35 WIB

Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Proses Hukum Berjalan Sesuai Bukti dan SOP

Minggu, 20 September 2026 - 22:12 WIB

Amunra Fest 2026 Siap Guncang Tabagsel, Hadirkan Kompetisi Seni Berhadiah Rp50 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Pekerja Asal Padangsidimpuan Wafat di Kamboja, Keluarga Mohon Jenazah Segera Dipulangkan

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Berita Terbaru