Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Residivis, Amankan 89,51 Gram Sabu

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore.

Keduanya diketahui merupakan residivis atau pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai keberadaan dua pria yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggar Lama.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melihat dua orang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Saat dilakukan pemeriksaan, sebuah bungkus plastik terjatuh di samping kendaraan. Setelah diperiksa, bungkus tersebut ternyata berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 89,51 gram.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah AAH (39), warga Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas yang berprofesi sebagai petani, dan DD (41), warga Desa Galanggang Lingkungan II, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas yang bekerja sebagai buruh.

Keduanya dikonfirmasi pernah berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika sebelumnya.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain sebagai bukti perkara, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
  • 2 buah plastik kemasan
  • 2 unit ponsel masing-masing merek Oppo dan Samsung

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial U yang beralamat di sekitar Kelurahan Panyanggar.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keberadaan pemasok tersebut.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat bernama Bulah.

Baca Juga :  Tahun 2021 Kehilangan Mobil, Saat Ditemukan Ternyata Sudah Dilelang Leasing

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.

Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika dalam kasus ini.

Perkara juga akan segera disidik secara lengkap sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya. (KR02/r)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
Kasus Dugaan Perzinahan Oknum ASN UIN Padangsidimpuan, GAPERTA Ajukan Permintaan Keterangan Resmi
Rahmawati Gultom Raih Anugerah Pengawas Madrasah Inovatif Tingkat Nasional 2026‍
Oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Dilaporkan Dugaan Perzinahan
Hasanuddin Sipahutar Nahkodai KONI Padangsidimpuan Periode 2026–2030, Siap Wujudkan Prestasi Menuju Porprovsu 2026
PROGRAM GERAKAN KETAHANAN PANGAN ,KELOMPOK TANI SAROHA DAPATKAN ATENSI PROVINSI SUMUT
SPMB SMP Negeri 1 Padangsidimpuan Terima 352 Murid Baru, Kepala Sekolah Jelaskan Empat Jalur Penerimaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:22 WIB

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:50 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rahmawati Gultom Raih Anugerah Pengawas Madrasah Inovatif Tingkat Nasional 2026‍

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Dilaporkan Dugaan Perzinahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:32 WIB

Hasanuddin Sipahutar Nahkodai KONI Padangsidimpuan Periode 2026–2030, Siap Wujudkan Prestasi Menuju Porprovsu 2026

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB