Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Energi Terbarukan

Redaksi

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan baru yang berfokus pada penanganan masif sampah perkotaan dengan mengubahnya menjadi sumber energi terbarukan. Aturan tersebut, berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ditandatangani pada 10 Oktober 2025.

​Latar Belakang dan Urgensi Regulasi

​Penerbitan Perpres ini didasari oleh kondisi pengelolaan sampah nasional yang dinilai masih sangat minim dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

​Dalam pertimbangannya, Perpres 109/2025 mencatat data timbunan sampah per tahun 2023:

  • Timbunan Sampah Nasional: Mencapai 56,63 juta ton per tahun.
  • Capaian Pengelolaan: Baru sebesar 39,01%.
  • Sampah Belum Terkelola: Masih terdapat 60,99% sampah yang dibuang menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka).

​Kondisi ini menuntut adanya penanganan cepat dan inovatif dalam pengolahan sampah dengan mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan.

​Sampah sebagai Sumber Ketahanan Energi

​Inti dari Perpres ini adalah upaya untuk menjadikan sampah sebagai komoditas yang mendukung ketahanan energi nasional. Pengolahan sampah dapat menghasilkan berbagai jenis energi terbarukan dan produk turunan lainnya, termasuk:

  • ​Listrik
  • ​Bioenergi
  • ​Bahan bakar minyak terbarukan
  • ​Produk ikutan lainnya

​Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Menurutnya, aturan tersebut merefleksikan keinginan kuat Presiden Prabowo untuk mengatasi masalah sampah nasional melalui solusi inovatif, yaitu dengan mengubah sampah menjadi energi terbarukan. (KR/dn)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB