KompssReal.id, Dugaan penipuan dengan modus travel umroh kembali terjadi, kali ini menjerat puluhan jemaah. PT Safira Makkah Madina Wisata, sebuah biro perjalanan umroh dan haji di Deli Serdang, dilaporkan telah menipu para calon jemaah dengan total kerugian mencapai Rp1,47 miliar. Oknum yang diduga bertanggung jawab merupakan mantan ketua organisasi kemasyarakatan Islam besar di Padang Lawas Utara.
Para korban mengaku telah melunasi seluruh biaya perjalanan umroh yang dijanjikan akan berangkat pada Agustus 2025. Namun, hingga kini janji tersebut tidak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak travel. “Kami sudah membayar lunas, tapi sampai sekarang janji itu hanya tinggal janji,” ujar salah satu korban dengan nada kecewa.
Sebanyak 64 jemaah tercatat sebagai korban dalam kasus ini. Dana yang telah disetor para jemaah diduga dikelola oleh manajer keuangan berinisial EL, yang disebut-sebut merupakan istri dari pemilik travel. Mereka merasa dirugikan dan tidak mendapat itikad baik dari perusahaan.
Merasa tidak ada penyelesaian, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara pada 9 September 2025. Sayangnya, hingga kini para pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan atau tindak lanjut yang signifikan dari pihak kepolisian. Mereka menyesalkan lambatnya penanganan kasus yang menyangkut uang dan niat ibadah umat.
Kasus ini menambah daftar panjang travel umroh bermasalah yang memanfaatkan keinginan kuat masyarakat untuk beribadah. Para korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, memproses pihak yang bertanggung jawab, dan berupaya menyelamatkan sisa dana jemaah jika memungkinkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih biro perjalanan umroh. Langkah preventif seperti memastikan legalitas perusahaan, izin resmi dari Kementerian Agama, serta menelusuri rekam jejak perusahaan sangat penting sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Penulis : Tohong harahap
Editor : EMAS
Sumber Berita: Tohong harahap













