KompasReal.id, Jakarta – Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti dua pengakuan yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni pengakuan sejumlah peserta aksi pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengaku menerima uang untuk mengikuti demonstrasi, serta pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) terkait penerimaan uang menjelang aksi mahasiswa.
Menurut Ray Rangkuti, munculnya pengakuan-pengakuan tersebut menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menilai praktik mobilisasi massa dengan imbalan uang berpotensi merusak esensi demokrasi yang seharusnya dibangun atas dasar kesadaran, aspirasi, dan partisipasi sukarela masyarakat.
Ray menyebut, apabila aksi demonstrasi maupun dukungan politik dilakukan karena adanya pembayaran tertentu, maka publik berhak mempertanyakan siapa pihak yang berada di belakang mobilisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa fenomena ini dapat mengaburkan suara rakyat yang sebenarnya dan menciptakan persepsi publik yang menyesatkan.
Sementara itu, pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang mengaku menerima uang sebelum aksi mahasiswa 15 Juni 2026 juga menjadi sorotan luas. Meski demikian, aksi mahasiswa disebut tetap berlangsung sebagaimana direncanakan. Kasus tersebut memicu perdebatan mengenai independensi gerakan mahasiswa dan potensi intervensi pihak tertentu terhadap aktivitas kampus.
Ray Rangkuti mengingatkan bahwa demokrasi akan kehilangan maknanya apabila ruang publik dipenuhi praktik-praktik transaksional. Karena itu, ia mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengorganisir atau membiayai mobilisasi massa demi kepentingan politik tertentu. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila suara rakyat benar-benar lahir dari kesadaran, bukan dari bayaran.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












