Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Razia THM, Tiga Lokasi Karaoke Disisir

Redaksi

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam yang diduga rawan peredaran narkoba.

Razia dimulai sekira pukul 22.00 WIB dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Amun K Siregar, S.H., bersama personel Polres Padangsidimpuan. Kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/730/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni RA Karaoke di Desa Pudun Julu, Sky Garden Karaoke di Desa Pudun Jae, serta Twenty Eight Karaoke di Desa Lopo Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Ketiga tempat hiburan malam tersebut diperiksa menyusul adanya dugaan potensi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di seluruh area lokasi hiburan malam. Di Twenty Eight Karaoke, tim hanya menemukan sejumlah karyawan yang tengah melakukan pengecekan suara atau check sound di salah satu room karaoke. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang ataupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Selanjutnya, tim bergerak menuju RA Karaoke dan Sky Garden Karaoke. Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, personel Satresnarkoba juga tidak menemukan adanya barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Tidak ada pengunjung ataupun pihak lain yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kasatresnarkoba bersama personel turut mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan usahanya. Dengan dilaksanakannya razia THM ini, diharapkan dapat menekan serta mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Besi Tua di Simpang UGN Padangsidimpuan, Api Sempat Menjalar Besar
Kemenag Padangsidimpuan Sembelih 9 Hewan Qurban, Salurkan Daging ke 5 Desa dan Panti Asuhan
Mengenang Karya Legendaris ‘Perempuan dari Sidimpuan’, Tantawi Panggabean Berharap Lahir Karya Baru Pembawa Nama Daerah
Armansyah Nasution: Idul Adha Momen Meneladani Pengorbanan dan Mempererat Kebersamaan Sosial
Polres Padangsidimpuan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Situasi Berjalan Kondusif
Polres Padangsidimpuan Sembelih 8 Ekor Lembu Qurban, Pererat Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Bedah Buku Kapolres Padangsidimpuan Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Angkat Kearifan Lokal dan Restorative Justice
Resmi Dibuka, Cafe & Resto Bulung Sikkut Siap Menjadi Ikon Kuliner Padangsidimpuan
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Besi Tua di Simpang UGN Padangsidimpuan, Api Sempat Menjalar Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:55 WIB

Kemenag Padangsidimpuan Sembelih 9 Hewan Qurban, Salurkan Daging ke 5 Desa dan Panti Asuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:21 WIB

Mengenang Karya Legendaris ‘Perempuan dari Sidimpuan’, Tantawi Panggabean Berharap Lahir Karya Baru Pembawa Nama Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:14 WIB

Armansyah Nasution: Idul Adha Momen Meneladani Pengorbanan dan Mempererat Kebersamaan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polres Padangsidimpuan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru