Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Razia THM, Tiga Lokasi Karaoke Disisir

KompasReal.id

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam yang diduga rawan peredaran narkoba.

Razia dimulai sekira pukul 22.00 WIB dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Amun K Siregar, S.H., bersama personel Polres Padangsidimpuan. Kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/730/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni RA Karaoke di Desa Pudun Julu, Sky Garden Karaoke di Desa Pudun Jae, serta Twenty Eight Karaoke di Desa Lopo Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Ketiga tempat hiburan malam tersebut diperiksa menyusul adanya dugaan potensi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di seluruh area lokasi hiburan malam. Di Twenty Eight Karaoke, tim hanya menemukan sejumlah karyawan yang tengah melakukan pengecekan suara atau check sound di salah satu room karaoke. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang ataupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Selanjutnya, tim bergerak menuju RA Karaoke dan Sky Garden Karaoke. Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, personel Satresnarkoba juga tidak menemukan adanya barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Tidak ada pengunjung ataupun pihak lain yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kasatresnarkoba bersama personel turut mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan usahanya. Dengan dilaksanakannya razia THM ini, diharapkan dapat menekan serta mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru