Ambisi Jaksa AS Jadi Kajari Kandas Akibat Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

i

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

KompasReal.com, Jakarta – Mimpi seorang jaksa berinisial AS untuk menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pupus sudah. Kariernya kini meredup setelah terseret dalam pusaran dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AS, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, diduga kuat berperan sebagai perantara suap untuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa AS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejati Medan, diduga dimanfaatkan Idianto untuk menerima “kue lapis” alias suap.

“Mungkin karena dianggap loyal, Kajati Sumut Idianto meminta Jaksa AS untuk mengambil dan mengantarkan ‘kue lapisnya’,” ujar sumber tersebut, Kamis (2/10/2025) melansir Teropong News.

Selain AS, KPK juga telah mencopot sejumlah jaksa dari jabatan strukturalnya, termasuk Idianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejagung. Idianto diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar sebagai “down payment” dari hasil proyek jalan di Sumut.

“Idianto katanya meminta dua puluh persen dari nilai proyek jalan itu,” imbuh sumber tersebut.

Sementara itu, AS, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal M Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman H Simbolon, diduga menerima “dana segar” ratusan juta rupiah.

Kasus serupa juga menimpa sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam penguntilan uang barang bukti milik korban investasi bodong trading Fahrenheit.

Mereka adalah Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro, Kasi Pidum M Adid Adam, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dody Gazali, Kasubsi Pra Penuntutan Baroto, Sunarto (mantan Kasi Pidum Jakbar yang juga Koordinator pada Kejati Jawa Barat), dan mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting.

Baca Juga :  Teguh Santosa Disebut Masuk Bursa Calon Ketua Umum PWI

Saat ini, kursi Kajari Jakbar diisi sementara oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jakarta Haryoko Ari Prabowo.

Berdasarkan surat dakwaan, para jaksa tersebut diduga menerima bagian dari uang barang bukti tersebut, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp150 juta hingga Rp500 juta. (KR/TN)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎
Reshuffle Kabinet April 2026, Prabowo Subianto Rombak Sejumlah Pos Strategis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:18 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia

Berita Terbaru