Ambisi Jaksa AS Jadi Kajari Kandas Akibat Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

i

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

KompasReal.com, Jakarta – Mimpi seorang jaksa berinisial AS untuk menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pupus sudah. Kariernya kini meredup setelah terseret dalam pusaran dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AS, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, diduga kuat berperan sebagai perantara suap untuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa AS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejati Medan, diduga dimanfaatkan Idianto untuk menerima “kue lapis” alias suap.

“Mungkin karena dianggap loyal, Kajati Sumut Idianto meminta Jaksa AS untuk mengambil dan mengantarkan ‘kue lapisnya’,” ujar sumber tersebut, Kamis (2/10/2025) melansir Teropong News.

Selain AS, KPK juga telah mencopot sejumlah jaksa dari jabatan strukturalnya, termasuk Idianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejagung. Idianto diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar sebagai “down payment” dari hasil proyek jalan di Sumut.

“Idianto katanya meminta dua puluh persen dari nilai proyek jalan itu,” imbuh sumber tersebut.

Sementara itu, AS, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal M Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman H Simbolon, diduga menerima “dana segar” ratusan juta rupiah.

Kasus serupa juga menimpa sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam penguntilan uang barang bukti milik korban investasi bodong trading Fahrenheit.

Mereka adalah Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro, Kasi Pidum M Adid Adam, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dody Gazali, Kasubsi Pra Penuntutan Baroto, Sunarto (mantan Kasi Pidum Jakbar yang juga Koordinator pada Kejati Jawa Barat), dan mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Radin Inten: Bela Negara Investasi Masa Depan, 3.375 Maba Polinela Dibekali Wawasan Kebangsaan

Saat ini, kursi Kajari Jakbar diisi sementara oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jakarta Haryoko Ari Prabowo.

Berdasarkan surat dakwaan, para jaksa tersebut diduga menerima bagian dari uang barang bukti tersebut, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp150 juta hingga Rp500 juta. (KR/TN)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru