Skandal Rp 231,8 Miliar, KPK Periksa Pejabat dan Mantan Pejabat Penting Hingga Panitia LPSE Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi di sektor infrastruktur. Pada Rabu (13/8/2025), Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, menjalani pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang memiliki nilai fantastis mencapai Rp 231,8 miliar. Kasus ini mulai diselidiki setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni lalu.

Selain dua kepala daerah tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padangsidimpuan, sejumlah panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan beberapa pejabat Dinas PUPR Tapanuli Selatan juga turut dipanggil. Hingga pemeriksaan hari ini, beberapa saksi masih dimintai keterangan secara intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan ini. Menurutnya, penyelidikan difokuskan pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” ungkap Budi kepada wartawan.

Pemeriksaan tersebut melibatkan total 18 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, pegawai negeri, hingga pihak swasta.

Beberapa nama yang dipanggil antara lain Irsan Efendi Nasution (mantan Wali Kota Padangsidimpuan), Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Grup/DNG), Mariam (Bendahara PT DNG), Anggi Harahap (Pegawai PT DNG), Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra), Siti Humairo Hasibuan (Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan), Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Padangsidimpuan), Sandi (Staf Bina Marga), Leman (Karyawan PT DNG), Zulkifli Lubis alias Mamak Utom (PNS), Addi Mawardi Harahap (PNS), Ikhsan Harahap (Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara), Hendrik Gunawan Harahap (Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara), Asnawi Harahap (Kabag PBJ Padang Lawas Utara), Ramlan (Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024), Fachri Ananda Harahap (Kadis PUPR Tapanuli Selatan), dan Oskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan).

Baca Juga :  Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan, dari Silfester hingga Pagar Laut

Berdasarkan informasi awal dari penyidik, kasus ini diduga melibatkan praktik pengaturan pemenang lelang untuk proyek jalan strategis.

Tujuannya, memastikan kontrak proyek jatuh ke perusahaan tertentu dengan imbalan suap yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

Dari hasil OTT sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut dan direktur perusahaan swasta.

Pemeriksaan massal di KPPN Padangsidimpuan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memetakan aliran dana dan peran tiap pihak yang terlibat.

Meski materi pemeriksaan belum dibuka secara rinci, publik menaruh perhatian besar pada kasus ini karena nilainya yang fantastis dan dampaknya yang luas. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WIB

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Arus Balik Lebaran Picu Kemacetan di Sejumlah Kawasan Wisata Sumbar

Rabu, 25 Mar 2026 - 11:46 WIB