Sorotan Tajam Kasus OTT Aktivis: AMPUH Desak Kapolres Padangsidimpuan Bertindak Transparan

KompasReal.id

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Empat orang aktivis di Kota Padangsidimpuan kabarnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Padangsidimpuan atas dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penangkapan ini telah menarik perhatian publik dan memicu seruan untuk transparansi dalam penanganan kasus ini.

Keempat tersangka, yang diidentifikasi sebagai DS, MAB, ZP, dan ARH, diduga memeras korban dengan ancaman akan mempublikasikan video pribadi yang diambil di Gold Dragon Medan.

Menurut laporan, para tersangka meminta sejumlah uang kepada korban agar tidak melakukan aksi demonstrasi pada 9 Oktober 2025.

Kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2025, ketika korban dihubungi oleh seseorang bernama Ipnul untuk mengatur pertemuan dengan keempat terlapor di Kafe Dell, Kampung Marancar.

Dalam pertemuan tersebut, para tersangka mengklaim memiliki video pribadi korban dan mengancam akan melakukan demonstrasi jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Korban yang merasa terancam, mentransfer Rp3 juta ke akun Dana milik salah satu tersangka. Namun, permintaan terus berlanjut, dan pada 6 Oktober 2025, korban kembali diminta menyerahkan Rp15 juta secara tunai di Kembar Kafe.

Setelah uang diserahkan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan para tersangka.

Dari tangan DS, polisi menemukan uang tunai Rp15 juta yang disimpan di saku jaketnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reaksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH)

Ketua Umum AMPUH, M. Hadi Susandra Lubis, mendesak Kapolres Padangsidimpuan untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

“Kasus ini harus diungkap secara terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena publik berhak tahu,” ujarnya.

Hadi Lubis juga menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan Gold Dragon Medan, dan meminta klarifikasi dari Wakil Walikota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Pagar Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak Usai Peringatan Maulid, Jamaah Resah!

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari Polres dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Padangsidimpuan dalam menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru