KompasReal.id, Kasus salah tangkap pedagang es kue jadul atau es gabus di Bojonggede, Bogor, memasuki babak baru yang menguras emosi publik. Setelah hasil uji laboratorium memastikan dagangan Pak Sudrajat negatif bahan berbahaya, pedagang kecil itu akhirnya kembali ke rumah sederhananya di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kepulangan Pak Sudrajat diwarnai kunjungan sejumlah pejabat daerah, mulai dari perwakilan Bupati Bogor, aparatur kelurahan, hingga Koramil Bojonggede. Mereka datang menyampaikan dukungan moral atas musibah yang menimpa pedagang es gabus tersebut, sekaligus meredam polemik yang sempat viral di media sosial.
Sementara itu, dua aparat yang sebelumnya menuding dagangan Pak Sudrajat berbahaya, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas dan Heri sebagai Babinsa, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Selasa (27/1/2026). Keduanya berdalih tindakan agresif dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga dan mengklaim tidak berniat mematikan rezeki pedagang kecil.
Namun, pengakuan aparat tersebut berbanding terbalik dengan kesaksian Pak Sudrajat. Ia mengungkap bahwa proses yang disebut sebagai “edukasi” justru diwarnai kekerasan fisik. “Saya digampar, ditonjok, ditendang pakai sepatu bot sampai terpental,” ujarnya dengan suara bergetar, mengingat kembali kejadian yang dialaminya.
Tak hanya itu, Pak Sudrajat mengaku dipaksa berdiri dengan mengangkat satu kaki serta diancam akan diminumi air comberan. Padahal, sejak awal ia sudah menjelaskan bahwa yang dijualnya adalah es kue jadul berbahan asli, bukan kapas atau spons seperti tudingan yang beredar.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, luka fisik dan trauma batin Pak Sudrajat belum tentu sembuh seketika. Kasus salah tangkap pedagang es gabus ini menjadi sorotan tajam publik dan tamparan keras bagi aparat penegak aturan di lapangan, bahwa respons cepat tanpa prosedur dan tanpa empati hanya akan melahirkan arogansi, bukan pelayanan kepada rakyat kecil.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS












