Utang Rp400 Juta Berujung Damai, Kasim Wijaya dan Fetty Limbayung Siregar Sepakat Tutup Konflik di Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


 


 kompasReal.com, Padangsidimpuan-Persoalan utang piutang senilai Rp400 juta antara Kasim Wijaya, pemilik Hotel Mega Permata, dan Fetty Limbayung Siregar akhirnya menemukan titik terang. Kedua pihak menandatangani kesepakatan damai di Polres Padangsidimpuan, Sabtu malam (8/11/2025), menutup bab panjang konflik yang sempat menjadi sorotan publik.

Dalam dokumen perjanjian yang ditandatangani, Kasim Wijaya menyatakan bersedia membayar sejumlah Rp400 juta kepada Fetty Limbayung Siregar sebagai pengganti pembelian sebidang tanah. Pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2025 di Polres Padangsidimpuan.

Selain pembayaran, kedua pihak sepakat untuk mencabut seluruh laporan kepolisian dan tidak akan memperpanjang persoalan ini di kemudian hari. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah bijak untuk meredam konflik yang sempat memicu perhatian masyarakat luas.

Proses perdamaian difasilitasi oleh pihak Kodim 0212/TS, yang turun langsung sebagai penengah sekaligus menjaga stabilitas situasi. Penandatanganan kesepakatan juga disaksikan oleh Zulkifli Lubis, yang hadir sebagai saksi dari kedua belah pihak.

Sebelum tercapainya kesepakatan, konflik sempat memanas. Keluarga Fetty Limbayung awalnya mendatangi rumah Kasim Wijaya pada Sabtu siang dengan niat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, suasana berubah tegang dan Kasim justru melaporkan keluarga Fetty ke Polres Padangsidimpuan dengan tuduhan penyekapan.

Drama panjang yang sempat viral di media sosial ini akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi dan dialog masih menjadi jalan terbaik. Kedua pihak berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi publik terkait pentingnya penyelesaian sengketa secara hukum dan kekeluargaan.(KR03)


 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru