.Penjemputan Paksa Wakil Direktur PT Karya Indah Sumatera, FP, Terkait Kasus Korupsi Kontrak Proyek Dek Kantin

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Wakil Direktur PT Karya Indah Sumatera, FP, dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Hari Kemarin terkait kasus korupsi kontrak senilai 3 miliar Lebih dengan Dinas Perkim Kota Padang Sidimpuan. FP diduga terlibat dalam penyelewengan dana kontrak yang menyebabkan kerugian negara mencapai 2,1 miliar.

Kapolres Kota Padang Sidimpuan, Wira Prayatna, menyatakan bahwa penjemputan paksa ini dilakukan karena FP tidak kooperatif dalam proses penyelidikan. “FP tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian, sehingga kami terpaksa melakukan penjemputan paksa,” kata Wira.

FP diduga menandatangani kontrak penuh 100 persen dengan Dinas Perkim Kota Padang Sidimpuan, namun tidak melaksanakan kewajiban sesuai kontrak. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini.

Penjemputan paksa ini merupakan langkah serius dari pihak kepolisian dalam menindak kasus korupsi di Kota Padang Sidimpuan. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut tentang kemungkinan tersangka lain. Namun, Wira Prayatna menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Mafia Solar Subsidi Diduga Beraksi di Padangsidimpuan, Aparat Diminta Bertindak!

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id,

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB