KompasReal.id, Program Ketahan Pangan (Ketapang) yang dialokasikan sebesar 20% dari dana desa Tahun aggaran 2025 di 13 desa dikecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas, Kini menjadi sorotan tajam dari Halomoan Pohan selaku Pemuda dikecamatan Sihapas Barumun.
Pasalnya, meskipun alokasi dana desa untuk sektor tersebut telah cair, kegiatan implementasi dilapangan dilaporkan belum berjalan sampai sekarang.
Halomoan Pohan bersama masyarakat Se-Kecamatan Sihapas Barumun mempertanyakan Kejelasan pelaksanaan program yang bertujuan mendukung swasembada pangan tersebut, Halomoan pohan meyampaikan program ketapang ini jangan sampai dimampaatkan pihak pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri karna program ketapang ini bertujuan untuk upaya peningkatan swasembada pangan ditingkat desa sesuai dengan tujuan utama keputusan Mentri Desa Nomor 3 Tahun 2025.
Halomoan pohan dan Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), segera meninjau dan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai peruntukannya dan apa bila telah melanggar ketentuan penggunaan dana desa Halomoan pohan siap melaporan ini kepada pihak penegak hukum. tandasnya.
Penulis : Kr03
Editor : Emas











