Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Tak Berizin di Pinang Sori

Redaksi

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga tanpa mengantongi izin (Dok. Istimewa)

i

Aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga tanpa mengantongi izin (Dok. Istimewa)

KompasReal.com, Tapanuli Tengah – Diduga belum mengantongi izin, bertahun sudah aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) beroperasi. Hal ini menjadi pertanyaan bagi para aktivis usai melakukan investigasi baru-baru ini.

Saat salah satu aktifis melakukan konfirmasi kepada seorang oknum pemilik yang mengakui bahwa lokasi tersebut adalah miliknya. Meski oknum tersebut tidak dapat menunjukkan izin lokasi dan izin usaha Galian C.

Ketika ditanyai tentang surat izin lokasi dan izin usaha Galian C tersebut, oknum yang diketahui bermarga Sitinjak itu menjawab kalau pengurusan izin tidaklah mudah.

Menurut penuturan salah seorang aktivis yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, mengatakan bahwa alasan Sitinjak tidak dapat diterima sebagai azas dalam ditolerir oleh hukum atau peraturan yang berlaku.

 

 

“Kami berharap agar pihak terkait dapat mengamankan oknum-oknum serta menertibkan orang-orang yang berani mengangkangi aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” pungkas Yasiduhu.

Ia menyebut, pihaknya dari beberapa elemen aktivis meminta pihak terkait, seperti Dinas Pertambangan Provinsi, Daerah, dan Penegak Hukum agar bertindak dan menertibkan Galian C di Desa Gunung Marijo yang diduga beroperasi bertahun-tahun tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :  Diduga Disekap, Disita, dan Hak Politiknya Direnggut: Tangis Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti di Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru