350 Rumah Rusak di P.sidimpuan, Penyaluran Bantuan Terkendala Birokrasi, Derita Warga Berkepanjangan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga terdampak banjir 15 Mare 2025 bulan lalu pasca bencana terpaksa dengan berbagai cara sendiri perbaiki tempat tinggal.

i

Keterangan Foto: Warga terdampak banjir 15 Mare 2025 bulan lalu pasca bencana terpaksa dengan berbagai cara sendiri perbaiki tempat tinggal.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan dinilai lamban dalam menyalurkan bantuan pascabencana banjir dan tanah longsor Maret 2025 yang merusak sekitar 350 unit rumah di lima kecamatan.

Hal ini terungkap setelah Wakil Wali Kota, H. Harry Pahlevi Harahap, memimpin rapat koordinasi bantuan perbaikan rumah pada 15 Mei 2025. Meskipun rapat telah dilaksanakan, proses penyaluran bantuan masih terkendala sejumlah persyaratan administrasi.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, sebanyak 350 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

Untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya kepemilikan sertifikat tanah. Persyaratan ini menjadi kendala bagi sebagian warga yang terdampak bencana.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Plt. Sekda, Asisten Administrasi dan Umum, Kalak BPBD, Camat se-Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait, membahas mekanisme penyaluran bantuan. Namun, belum ada informasi detail mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada warga yang terdampak.

Ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan dan persyaratan yang harus dipenuhi memicu kekhawatiran akan lambatnya proses pemulihan pascabencana. Hal ini berpotensi memperpanjang penderitaan warga yang rumahnya rusak akibat banjir dan tanah longsor.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dan rencana percepatan penyaluran bantuan. Informasi mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan rumah juga belum dipublikasikan secara transparan.

” Minimnya informasi publik mengenai proses penyaluran bantuan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penanganan pascabencana. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata.” ujar Pemerhati Sosial Sabar M. Sitompul kepada Awak Media.

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi publik terkait penyaluran bantuan pascabencana. Bila memungkinkan, penyederhanaan persyaratan administrasi juga perlu dipertimbangkan untuk mempercepat proses bantuan dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak.

Baca Juga :  Ucok Siregar Pimpin Laskar Merah Putih Padangsidimpuan Periode 2025-2030

” Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan bencana di Kota Padangsidimpuan untuk memastikan kesiapsiagaan dan respon yang lebih efektif dalam menghadapi bencana di masa mendatang.” pungkas Sabar pria hitam manis berlesung pipi ini memberikan tanggapannya

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Campak di Indonesia, Termasuk Kasus yang Terjadi di Luar Negeri
Manfaat Kesehatan Tanaman Sarang Semut Papua sebagai Herbal Tradisional
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Revolusi Senyap dari Timur: Vaksin Kanker Rusia-China dan Ancaman bagi Hegemoni Farmasi Global
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:21 WIB

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Campak di Indonesia, Termasuk Kasus yang Terjadi di Luar Negeri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:23 WIB

Manfaat Kesehatan Tanaman Sarang Semut Papua sebagai Herbal Tradisional

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Berita Terbaru