Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Redaksi

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto  : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

i

Teks Foto : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Team Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkotika di Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Padangsidimpuan. Minggu, 11 Agustus 2024, Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan. Identitas kedua tersangka yakni pria berinisial SPH (35 ) dan perempuan NAP (25 tahun), yang keduanya merupakan wiraswasta.

” Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.15 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.” ujar Kapolres.

Dalam interogasi, salah satu tersangka menyatakan, “Sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang beralamat di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.” Penangkapan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan mencakup pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU untuk proses hukum selanjutnya.” kata Kapolres mengakhiri kepada Wartawan.

Baca Juga :  Padangsidimpuan Bangkit: Aksi Kolaboratif, Bersama Masyarakat, Polres Padangsidimpuan Bersihkan Jejak Banjir
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru