Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Redaksi

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto  : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

i

Teks Foto : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Team Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkotika di Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Padangsidimpuan. Minggu, 11 Agustus 2024, Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan. Identitas kedua tersangka yakni pria berinisial SPH (35 ) dan perempuan NAP (25 tahun), yang keduanya merupakan wiraswasta.

” Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.15 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.” ujar Kapolres.

Dalam interogasi, salah satu tersangka menyatakan, “Sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang beralamat di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.” Penangkapan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan mencakup pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU untuk proses hukum selanjutnya.” kata Kapolres mengakhiri kepada Wartawan.

Baca Juga :  Eitssss.. Ada "Uang Capek" di Penanganan Banjir Padangsidimpuan, IMM Desak Copot Kepala BPBD
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB