Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Redaksi

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto  : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

i

Teks Foto : Dua tersangka narkotika di Padangsidimpuan diamankan petugas Opsnal Satresnarka. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Team Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkotika di Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Padangsidimpuan. Minggu, 11 Agustus 2024, Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan. Identitas kedua tersangka yakni pria berinisial SPH (35 ) dan perempuan NAP (25 tahun), yang keduanya merupakan wiraswasta.

” Barang bukti yang berhasil disita meliputi 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.15 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.” ujar Kapolres.

Dalam interogasi, salah satu tersangka menyatakan, “Sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang beralamat di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.” Penangkapan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan mencakup pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU untuk proses hukum selanjutnya.” kata Kapolres mengakhiri kepada Wartawan.

Baca Juga :  Narkoba, Polsek Batunadua Berhasil Bekuk Pelaku di Sitamiang
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru