Residivis Narkoba Kembali Dibekuk di Padangsidimpuan, Sabu 0,15 Gram Diamankan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti sabu 0,15 gram dan uang tunai Rp 440.000 yang disita dari tersangka Saddam Husein Pulungan.

i

Keterangan Foto: Barang bukti sabu 0,15 gram dan uang tunai Rp 440.000 yang disita dari tersangka Saddam Husein Pulungan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang residivis narkoba, Saddam Husein Pulungan (32), kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (18/2/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya,” tegas AKP Kenborn Sinaga, SH, Kasihumas Polres Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Satres Narkoba yang merespons laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan Saddam di rumahnya dengan bantuan Kepala Lingkungan setempat. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa 0,15 gram sabu dalam plastik klip transparan, satu unit handphone Redmi hitam, dua kaca pirex, dan uang tunai Rp 440.000 yang ditemukan di bawah ambal rumah.

AKP Kenborn Sinaga menjelaskan bahwa Saddam mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B di Sihitang. Hasil pemeriksaan menunjukkan Saddam merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Saat ini, Saddam dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru