6,17 Gram Sabu Diamankan, Polres Padangsidimpuan Buru Dua Pelaku Lain

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka INL dan barang bukti sabu 6,17 gram diamankan di Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka INL dan barang bukti sabu 6,17 gram diamankan di Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang tersangka, INL (39), dan barang bukti sabu seberat 6,17 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 14.30 WIB di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

INL, seorang security di salah satu bank di Padangsidimpuan dan berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman Gang Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Penggeledahan terhadap INL menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat bruto 6,17 gram yang disembunyikan di dalam bungkus mantel di bagasi sepeda motor Honda Scoopy hitam miliknya. Satu unit handphone Vivo warna silver juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil interogasi mengungkapkan INL mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial M melalui perantara A. INL mengaku telah memberikan uang muka sebesar Rp 2.000.000 kepada seseorang berinisial M, dengan janji akan memberikan sisanya Rp 1.500.000 setelah menerima sabu. Transaksi diduga berlangsung di Kampung Salak.

Upaya pengembangan kasus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba menuju rumah A dan M, yang diduga terlibat dalam transaksi ini, berhasil nihil. Kedua orang tersebut telah melarikan diri.

Saat ini, INL telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berencana mengembangkan jaringan tersangka, melakukan gelar perkara awal, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Iptu K. Sinaga kepada awak media.

Baca Juga :  DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Prolegda 2025, LKPJ Wali Kota Diperiksa

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan polisi terus berupaya menangkap A dan M yang masih buron.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru