Menkeu Purbaya Waspada Amnesti Pajak Berulang: Risiko Kepatuhan dan Sinyal Negatif

Redaksi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta, Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa pelaksanaan amnesti pajak secara berulang dapat menimbulkan risiko serius terhadap sistem perpajakan nasional dan kepatuhan wajib pajak. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana memasukkan kembali kebijakan tax amnesty ke dalam agenda legislatif nasional.

Purbaya menilai bahwa program pengampunan pajak berkali-kali bukan hanya kurang efektif secara fiskal, tetapi juga dapat memberi sinyal negatif kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika tax amnesty dilakukan terlalu sering, wajib pajak mungkin akan menunda kewajiban pajaknya dengan harapan akan ada pembebasan di masa depan.

Menurut Purbaya, pengampunan pajak berulang bisa memicu perilaku oportunistik oleh wajib pajak, yang pada akhirnya justru merusak kepatuhan sukarela dan kredibilitas sistem perpajakan. “Kalau program ini terus dilakukan, pesan yang sampai ke masyarakat bisa salah,” ujarnya.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Pemerintah sendiri telah melaksanakan tax amnesty dua kali sebelumnya, yakni pada 2016 dan 2022. Wacana pelaksanaan tax amnesty jilid III kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun mendapat respons berbeda dari pemerintah dan legislatif.

Purbaya menekankan bahwa fokus kebijakan fiskal saat ini adalah pada penegakan pajak yang konsisten dan penguatan struktur perpajakan, bukan sekadar pengampunan kewajiban yang berulang. Pendekatan ini dianggap lebih mendukung pembentukan budaya patuh pajak jangka panjang.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Pernyataan ini dipandang penting karena mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sistem pajak nasional dan mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan tanpa mengandalkan amnesti berkala.

KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:31 WIB

Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Berita Terbaru