KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Sejumlah wartawan mengaku sempat terlibat adu argumentasi dengan petugas keamanan PT Agincourt Resources (PTAR) setelah selesai mengikuti sidang lapangan terkait perkara sengketa lahan tanah adat Siregar–Siagian. Insiden tersebut terjadi di area gerbang perusahaan hingga ke pinggir jalan yang disebut sebagai akses umum.
Menurut keterangan beberapa wartawan di lokasi, mereka dilarang mengambil gambar dan melakukan peliputan, bahkan ketika berada di sekitar gerbang dan tepi jalan yang dinilai sebagai ruang publik. Larangan itu memicu perdebatan singkat antara jurnalis dan pihak keamanan perusahaan.
Peristiwa tersebut terjadi usai majelis hakim bersama para pihak menyelesaikan agenda sidang lapangan di dalam area PTAR. Sidang itu merupakan bagian dari proses pemeriksaan setempat dalam perkara sengketa lahan tanah adat antara pihak Siregar dan Siagian dengan perusahaan.
Sejumlah jurnalis menyayangkan adanya pembatasan peliputan, mengingat kegiatan tersebut berkaitan dengan proses persidangan yang bersifat terbuka untuk umum.
Mereka menilai, selama berada di ruang publik atau di luar area terbatas perusahaan, aktivitas jurnalistik seharusnya tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pers.
Sementara itu, pihak keamanan PTAR disebut menjalankan instruksi internal perusahaan terkait pengamanan dan pembatasan dokumentasi di sekitar wilayah operasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PTAR terkait insiden adu argumentasi tersebut.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id,













