OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Dugaan Suap Proyek Terungkap

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah pada Maret 2026. Dalam salah satu kasus terbaru, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong bersama beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Penangkapan tersebut terjadi pada malam hari dan langsung dikonfirmasi oleh pimpinan KPK. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah. Modus yang digunakan antara lain permintaan fee proyek kepada kontraktor dengan persentase tertentu sebagai imbalan memenangkan tender.

 

Tidak hanya satu kasus, selama periode awal 2026 hingga bulan Ramadan, KPK tercatat telah melakukan beberapa OTT terhadap kepala daerah di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa serta praktik gratifikasi dalam proyek pemerintah.

 

KPK menegaskan bahwa rangkaian OTT ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Lembaga antirasuah juga menilai praktik korupsi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan serta rendahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

 

Baca Juga :  Kapolres Tapsel Silaturahmi ke Polres Padangsidimpuan, Jalin Sinergi Jelang Pilkada

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Sekolapedia.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 104 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB