OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Dugaan Suap Proyek Terungkap

Redaksi

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah pada Maret 2026. Dalam salah satu kasus terbaru, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong bersama beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Penangkapan tersebut terjadi pada malam hari dan langsung dikonfirmasi oleh pimpinan KPK. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah. Modus yang digunakan antara lain permintaan fee proyek kepada kontraktor dengan persentase tertentu sebagai imbalan memenangkan tender.

 

Tidak hanya satu kasus, selama periode awal 2026 hingga bulan Ramadan, KPK tercatat telah melakukan beberapa OTT terhadap kepala daerah di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa serta praktik gratifikasi dalam proyek pemerintah.

 

KPK menegaskan bahwa rangkaian OTT ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Lembaga antirasuah juga menilai praktik korupsi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan serta rendahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

 

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Langsung Pengamanan Perayaan Waisak di Vihara Avalokitesvara

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Sekolapedia.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Publik Kaltim Geger
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bonan Dolok
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Senin, 25 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru