KompasReal.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi di tingkat daerah menjelang tahun anggaran baru.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada sektor pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat.
KPK juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui program pencegahan korupsi terintegrasi. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan internal di setiap instansi.
Selain penindakan, KPK menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar turut mengawasi penggunaan anggaran publik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Rilis,kpk.












