KompasReal.id, PANYABUNGAN, Kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial RSH di Rumah Sakit (RS) Permata Madina memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, secara tegas mendesak manajemen rumah sakit untuk bertanggung jawab penuh atas hilangnya tangan kiri pasien tersebut.
Desakan Pertanggungjawaban dan Proses Hukum
Menanggapi isu yang tengah memanas di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina) ini, Muniruddin menyatakan bahwa peristiwa ini adalah tragedi medis yang tidak bisa dibiarkan.
”Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malapraktik tersebut,” tegas Munir saat memberikan keterangan pada Selasa (31/3/2026).
Tak hanya menuntut tanggung jawab manajemen, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut ini meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ironi Fasilitas Kesehatan
Muniruddin menyoroti esensi dasar dari pelayanan kesehatan yang dinilai gagal dalam kasus ini. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penyembuhan, bukan justru menambah penderitaan pasien.
”Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan pasti ingin sehat, bukan makin sakit, apalagi sampai kehilangan anggota tubuh,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Kronologi Singkat, Mediasi yang Menemui Jalan Buntu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menimpa RSH mulai mencuat ke publik setelah pihak keluarga melayangkan somasi resmi kepada RS Permata Madina pada Senin awal pekan ini.
Langkah hukum ini diambil sebagai puncak dari rasa frustrasi pihak keluarga. Diketahui, upaya mediasi telah dilakukan sejak Oktober 2025, namun hingga memasuki akhir Maret 2026, belum ada titik terang atau solusi konkret yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit terkait kondisi fatal yang dialami pasien.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Madina terus memantau perkembangan kasus ini, menanti keadilan bagi RSH yang kini harus menanggung dampak permanen seumur hidupnya.
Penulis : Kr11
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id












