Tegas Perangi Kejahatan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu, Ganja.Miras, dan Knalpot Brong

Redaksi

- Editor

Selasa, 7 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan — Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berlangsung di halaman Mapolres, Selasa (7/4/2026) sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum setempat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna bersama jajaran, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Selain Kapolres, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, Ketua MUI, tokoh masyarakat, serta insan pers yang turut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 41 gram dan ganja seberat 35.000 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 85 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang disita dalam operasi penyakit masyarakat.

Tidak hanya itu, aparat juga memusnahkan sebanyak 110 unit knalpot blong atau knalpot tidak sesuai standar yang selama ini menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Wira Prayatna dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus upaya menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, miras ilegal, serta pelanggaran lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.

Diharapkan, melalui langkah ini, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba
GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Padangsidimpuan, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pengabdian
Polres Padangsidimpuan Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2026, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif
Forkopimda dan Masyarakat Padangsidimpuan Deklarasikan Perang Melawan Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026
Polres Padangsidimpuan Intensifkan KRYD, Jaga Kondusivitas Kota pada Malam Akhir Pekan
Residivis Pemerkosaan dan Curanmor Dibekuk, Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Kejahatan Sadis terhadap Perempuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:00 WIB

GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 18:45 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Padangsidimpuan, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 18:30 WIB

Polres Padangsidimpuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Pengabdian

Senin, 1 Juni 2026 - 18:23 WIB

Polres Padangsidimpuan Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2026, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru