Curi Motor di Portibi, Pemuda 22 Tahun Diringkus Polsek Padang Bolak”

Redaksi

- Editor

Minggu, 12 April 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Tim Pelaku berinisial IRH (22), berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari informasi masyarakat terkait keberadaan kendaraan hasil curian. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, (13/01/2026) di belakang rumah kost milik warga setempat.

Sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang, raib saat anak korban pulang dari sekolah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, (11/042026), saat tim opsnal menerima informasi bahwa sepeda motor yang hilang terpantau berada di wilayah Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut berpindah tangan melalui beberapa orang hingga akhirnya mengarah kepada pelaku utama.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut sebelum akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, SH., MH., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Dari situ, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelaku utama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan kendaraan hasil curian kepada pihak lain.

“Pelaku berusaha mengaburkan asal-usul kendaraan dengan cara menggadaikannya melalui perantara. Namun berkat kerja keras anggota, seluruh rangkaian peristiwa berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, seperti mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan. Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Padang Bolak Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Paluta, Polisi Buru Pemasok dari Rantauprapat

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Ulang Tahun ke-45, Kapolres Tapsel Rayakan Bersama Tahanan dengan Nasi Tumpeng
Polres Tapsel Sembelih 15 Ekor Lembu Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Idul Adha 1447 H
POLRES TAPSEL TEGASKAN PENGUSUTAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI PALUTA MASIH BERJALAN, TIDAK ADA TEBANG PILIH*
TEGAK LURUS PERINTAH KAPOLRI, KAPOLRES YON EDI TEGASKAN SIKAT HABIS PELAKU MAFIA BBM DI WILAYAH HUKUM POLRES TAPSEL*
Polres Tapsel Imbau Warga Tetap Tenang Pascapemadaman Listrik Massal
Pria Pengangguran di Halongonan Ditangkap, Polisi Temukan Lima Paket Diduga Sabu
Pengangguran di Tapsel Ditangkap Saat Nongkrong di Depan Gerobak Es Tebu, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:54 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:07 WIB

Ulang Tahun ke-45, Kapolres Tapsel Rayakan Bersama Tahanan dengan Nasi Tumpeng

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32 WIB

POLRES TAPSEL TEGASKAN PENGUSUTAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI PALUTA MASIH BERJALAN, TIDAK ADA TEBANG PILIH*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:29 WIB

TEGAK LURUS PERINTAH KAPOLRI, KAPOLRES YON EDI TEGASKAN SIKAT HABIS PELAKU MAFIA BBM DI WILAYAH HUKUM POLRES TAPSEL*

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:58 WIB

Polres Tapsel Imbau Warga Tetap Tenang Pascapemadaman Listrik Massal

Berita Terbaru