Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA — ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia resmi dimutasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah nama baru pun dipercaya mengisi posisi strategis, di antaranya Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pergantian ini menjadi sorotan karena melibatkan wilayah-wilayah dengan dinamika hukum yang cukup kompleks.

Selain itu, rotasi juga mencakup sejumlah provinsi lainnya seperti Sulawesi, Jawa, hingga Sumatera. Pergeseran ini dinilai sebagai langkah penyegaran yang penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas korps Adhyaksa dalam menghadapi berbagai tantangan hukum ke depan.

Berikut daftar lengkap 14 Kajati yang mengalami pergantian: Abdul Qohar AF (Jawa Timur), Sugeng Riyanta (Sulawesi Tenggara), Sila Haholongan (Sulawesi Selatan), Riono Budisantoso (Bangka Belitung), Sutikno (Jawa Barat), I Dewa Gede Wirajana (Riau), Muhibuddin (Sumatera Utara), Dedie Tri Hariyadi (Sumatera Barat), Zullikar Tanjung (Sulawesi Tengah), Teguh Subroto (Jawa Tengah), Budi Hartawan Panjaitan (Sulawesi Barat), Sumurung Pandapotan Simaremare (Gorontalo), Setiawan Budi Cahyono (Bali), dan Saiful Bahri Siregar (Bengkulu).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru