KompasReal.id, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejak 18 April 2026. Kenaikan ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara BBM subsidi masih dipertahankan.
Kenaikan harga terbilang signifikan, terutama pada Pertamax Turbo yang melonjak dari sekitar Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex meningkat hingga Rp23.900 per liter.
Meski terjadi lonjakan pada BBM nonsubsidi, pemerintah tetap menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite di kisaran Rp10.000 per liter dan solar subsidi sekitar Rp6.800 per liter. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Kenaikan harga BBM ini disebut-sebut dipengaruhi oleh gejolak harga minyak dunia, termasuk dampak konflik geopolitik internasional yang memicu ketidakstabilan pasokan energi global. Selain itu, penyesuaian harga juga mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah dalam regulasi energi.
Dampak kenaikan harga BBM mulai dirasakan masyarakat, terutama pada sektor transportasi dan logistik yang berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah diharapkan terus memantau kondisi ini agar inflasi tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat luas.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












