Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika di Panyabungan, Satu Terduga Pengedar Diamankan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.R alias RACOP (41) diamankan petugas di Jalan Budaya, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Sipolu-polu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP S.R. Harahap, S.H. memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPDA Muhammad Zakir bersama personel Opsnal Sat Res Narkoba dan personel Polsek Panyabungan untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panyabungan IPDA Heru Suryawan, S.H. kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di depan rumahnya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama H.R alias Racop. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan I Sipolu-polu Hasbullah Nur serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
1 buah alat hisap sabu (bong), 4 plastik klip kecil, 6 buah mancis, 2 buah sekop, 10 buah pipet, 2 bekas pipet hisap, 1 gunting kuku
1 silet, 1 lakban kecil, 1 tas kecil warna cokelat merek NUOYAQI, 1 box plastik kecil warna putih.

Selanjutnya, terduga pelaku menjalani tes urine di Polsek Panyabungan yang disaksikan unsur kepolisian, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat setempat. Hasil tes menunjukkan MET+, AMP+, THC+. Pemeriksaan lanjutan di RSUD Panyabungan juga menunjukkan hasil serupa.

Setelah itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut. Polres Madina menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait. (KR11/HPM).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok
Program PRESTICE Diperkenalkan di Padangsidimpuan, Dorong Keadilan Restoratif hingga Tingkat Desa
Sungai Ranto Puran Terus Keruh, Warga Gunung Tua Curiga Ada Aktivitas di Hulu
Pemkab Madina Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026
Pemkab Madina Lepas Keberangkatan JCH 2026, Bupati Tekankan Hal Ini
UMKM Lokal Mandailing Natal Bangkit, Madina Mart Resmi Dibuka dan Siap Serap Tenaga Kerja
Diduga Gunakan Enam Unit Dompeng, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Padang Bulan Kotanopan Disebut Sudah Lama Beroperasi
Sinergi Pemkab Madina dan Pemprov Sumut: Rp 36,5 Milar Dialokasikan untuk restorasi jalur jembatan Merah – Simpanggambir
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:49 WIB

Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika di Panyabungan, Satu Terduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

Selasa, 28 April 2026 - 16:02 WIB

Program PRESTICE Diperkenalkan di Padangsidimpuan, Dorong Keadilan Restoratif hingga Tingkat Desa

Senin, 27 April 2026 - 12:46 WIB

Sungai Ranto Puran Terus Keruh, Warga Gunung Tua Curiga Ada Aktivitas di Hulu

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Madina Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Mengisi Hari dengan Kejujuran

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:59 WIB