Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan Utara Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kebakaran hebat melanda satu unit gudang manjal atau gudang botot (barang bekas) di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian besar isi gudang yang dipenuhi material mudah terbakar seperti plastik bekas, kardus, karet dan berbagai barang rongsokan lainnya.

Gudang tersebut diketahui milik Albadru Lubis (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sutan Soripada Mulia Gang Hutapea. Meski api berkobar cukup besar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan saksi Repan Haripal (22) dan Zainal Siregar (43), awalnya mereka melihat kepulan asap tebal muncul dari dalam gudang saat berada di sekitar lokasi. Menyadari adanya kebakaran, warga bersama saksi langsung berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi Polres Padangsidimpuan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel Polres Padangsidimpuan bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Kobaran api yang cepat membesar membuat petugas harus bekerja ekstra karena banyaknya material bekas yang mudah terbakar di dalam gudang. Hingga malam hari, petugas masih melakukan penyiraman untuk memastikan tidak ada sisa api yang kembali menyala.

Sejumlah personel kepolisian turut turun ke lokasi, di antaranya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiolan Naibaho SH MH, Kapolsek Hutaimbaru IPTU Ahmad Edi Sitompul SH, Ps Kaur Inafis Satreskrim Aipda Fahrizal Nasution, personel Bhabinkamtibmas serta petugas piket fungsi lainnya. Polisi juga telah memasang garis polisi di area gudang guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan dan tim Inafis. Kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200 juta. Polisi juga merekomendasikan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap penyebab pasti insiden kebakaran tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru