Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru, Perkuat Pelayanan Publik dan Pengendalian Gratifikasi

Redaksi

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, sistem E-Berpadu, standar layanan publik, serta pengendalian gratifikasi di Kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH., MH., perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, para Kapolsek dan operator jajaran Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan, penyidik Satreskrim, advokat se-Tabagsel, serta jajaran dan operator Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi hukum yang terus berkembang guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Dalam sesi utama, narasumber dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan memaparkan sejumlah materi penting, mulai dari implementasi KUHAP yang baru, pembaruan dalam KUHP yang baru, hingga penerapan sistem E-Berpadu yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi administrasi perkara pidana secara elektronik.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai standar pelayanan publik di lingkungan peradilan serta mekanisme pengendalian gratifikasi. Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dalam penyelenggaraan layanan peradilan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penutupan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dan foto bersama seluruh peserta. Rangkaian sosialisasi berakhir pada pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi dan sistem pelayanan peradilan yang baru.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan
SPPG Bangun Muda Asahan Disoroti: Kolam Kecil Diduga Tampung Limbah Dapur MBG
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Tangani Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Gram Narkotika dan Ganja
DPC GCI Padangsidimpuan dan Sat Intelkam Polres Bahas Bahaya Ngelem bagi Generasi Muda
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Timbun Bahu Jalan Berlubang, Cegah Kecelakaan dan Kemacetan
Satukan Langkah Lawan Barang Haram, Padangsidimpuan Bertekad Bebas Narkoba
GAPERTA Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan: Tempat Pembinaan Berubah Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:46 WIB

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

SPPG Bangun Muda Asahan Disoroti: Kolam Kecil Diduga Tampung Limbah Dapur MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Tangani Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:08 WIB

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Gram Narkotika dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WIB

Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru, Perkuat Pelayanan Publik dan Pengendalian Gratifikasi

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Birokrasi di Meja BGN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:21 WIB

Padangsidimpuan

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:46 WIB