Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru, Perkuat Pelayanan Publik dan Pengendalian Gratifikasi

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, sistem E-Berpadu, standar layanan publik, serta pengendalian gratifikasi di Kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH., MH., perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, para Kapolsek dan operator jajaran Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan, penyidik Satreskrim, advokat se-Tabagsel, serta jajaran dan operator Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi hukum yang terus berkembang guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Dalam sesi utama, narasumber dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan memaparkan sejumlah materi penting, mulai dari implementasi KUHAP yang baru, pembaruan dalam KUHP yang baru, hingga penerapan sistem E-Berpadu yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi administrasi perkara pidana secara elektronik.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai standar pelayanan publik di lingkungan peradilan serta mekanisme pengendalian gratifikasi. Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dalam penyelenggaraan layanan peradilan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penutupan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dan foto bersama seluruh peserta. Rangkaian sosialisasi berakhir pada pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi dan sistem pelayanan peradilan yang baru.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru