Pemkab Madina Bersama Kementan dan BNN Rakor Pengalihan Tanaman Ganja

Redaksi

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Madina, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kementerian Pertanian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi secara daring untuk menindaklanjuti upaya pengalihan tanaman ganja ke komoditas lain pada Kamis, 3 Juni 2026.

 

Tanaman ganja yang terdapat di Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan telah lama menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, BNN, kepolisian, maupun TNI.

 

Usai rapat, Bupati H. Saipullah Nasution menjelaskan pembahasan yang muncul adalah penyiapan program alih fungsi lahan agar warga tidak lagi bergantung pada tanaman terlarang.

 

“Pertemuan itu fokus mengenai pemberantasan ladang ganja di Panyabungan Timur. Rencananya akan dialihkan atau digantikan ke tanaman lain yang punya nilai ekonomi,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Saipullah menerangkan Kementerian Pertanian ambil bagian dengan menyediakan lahan seluas lima hektare untuk penanaman cabai. Dinas Pertanian Madina akan menjadi leading sektor di daerah.

 

“Selain itu, warga juga akan dapat bantuan bibit, mesin penyuling minyak serai wangi, serta pelatihan pembuatan tusuk sate,” lanjut bupati.

 

Saipullah mengungkapkan, pengalihan ini butuh dukungan pihak-pihak terkait seperti BNN dan Kementerian Pertanian. Sebab, masyarakat perlu mendapatkan pelatihan dan edukasi yang intens.

 

Hal lain yang menjadi perhatian, sebut Saipullah, adalah rencana pembangunan jalan penghubung Padang Lawas – Pasaman – Madina via Panyabungan Timur yang masih terkendala izin dan AMDAL.

 

“Dapat izin pinjam pakai dulu, baru pemda urus izinnya. AMDAL harus dibuat, sementara itu perlu anggaran, tender, dan perhitungan masa kerja. Kapan pinjam pakainya kita dapatkan, itu yang paling perlu,” jelas Saipullah.

 

Bupati mengungkapkan, Kementerian Kehutanan sudah menetapkan kawasan perhutanan sosial di Panyabungan Timur. Namun, warga belum bisa masuk karena belum ada jalan yang memadai. Sementara pembukaan jalan baru di kawasan hutan lindung belum mendapat izin.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Atika Nasution dan Kapolres AKBP Bagus Priandy Resmikan Jembatan Merah Putih di Aek Mata Madina
Salurkan Bantuan Bapanas, Wabup Atika Ajak Warga Tekan Inflasi Lewat Cara Ini
Bupati Madina Targetkan Reformasi Birokrasi Dapat Nilai B
Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog
Polres Madina Ungkap 91 Kasus Kejahatan, Sita 208 Gram Sabu dan Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja
Komitmen Berantas Kejahatan, Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Pencabulan Anak
Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027
SDN 021 Siabu Konsisten Kembangkan Bakat Siswa Melalui Olimpiade Sains dan Seni
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:10 WIB

Wabup Atika Nasution dan Kapolres AKBP Bagus Priandy Resmikan Jembatan Merah Putih di Aek Mata Madina

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:13 WIB

Salurkan Bantuan Bapanas, Wabup Atika Ajak Warga Tekan Inflasi Lewat Cara Ini

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

Pemkab Madina Bersama Kementan dan BNN Rakor Pengalihan Tanaman Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:50 WIB

Bupati Madina Targetkan Reformasi Birokrasi Dapat Nilai B

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog

Berita Terbaru

Nasional

Tantangan Birokrasi di Meja BGN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:21 WIB

Padangsidimpuan

Diduga Kebal Hukum, Dua Pengusaha Langgar Perda Kota Padangsidimpuan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:46 WIB