Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Penulis

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompasreal.id.  Mandailing Natal –  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Batang Angkola, Fahrizal Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Pemerintah Desa dan BPD Muara Batang Angkola dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tombang Ampolu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Fahrizal menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Desa maupun BPD Muara Batang Angkola tidak pernah menerima uang atau bagian yang disebut sebagai “bunga tanah” sebesar 5 persen dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Sampai saat ini kami dari pemerintahan desa dan BPD tidak pernah menerima bunga tanah sebesar 5 persen ataupun bantuan lainnya untuk keperluan Desa Muara Batang Angkola,” tegas Fahrizal saat dijumpai wartawan, Minggu, 23/08/2026).

Ia menjelaskan, memang pernah ada masyarakat dari Desa Muara Batang Angkola yang mendatangi lokasi tambang untuk meminta bantuan tambahan biaya pembangunan tangga masjid. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

“Memang saya akui, masyarakat pernah ke sana untuk meminta bantuan tambahan membuat tangga masjid. Namun sampai hari ini bantuan tersebut tidak pernah diberikan dan tidak pernah kami terima,” jelasnya.

Menurut Fahrizal, permintaan bantuan tersebut muncul karena Desa Muara Batang Angkola merupakan desa yang berada paling dekat dengan lokasi aktivitas penambangan. Sehingga, apabila terdapat dampak sosial maupun lingkungan dari aktivitas tersebut, masyarakat desa sekitar juga berpotensi ikut merasakan dampaknya.

“Kita kan desa tetangga yang paling dekat dari lokasi para penambang. Karena ada keperluan pembangunan tangga masjid, menurut saya wajar masyarakat meminta tambahan dana. Kalau ada dampak dari aktivitas para pelaku tambang, desa kami juga yang ikut terkena imbasnya,” ujarnya.

Namun demikian, Fahrizal kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada penetapan ataupun permintaan 5 persen dari hasil tambang yang dilakukan oleh dirinya maupun BPD Muara Batang Angkola.

Baca Juga :  Tanggapan Ketua Adpednas Madina, Nis’ad Siddik, Terkait Tuduhan Keterlibatan dalam Praktik Tambang Ilegal di Siborok

Ia bahkan menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum maupun Satgas apabila diperlukan.

“Kami siap ditindak Satgas kalau memang kami pernah meminta atau mematok 5 persen seperti yang diberitakan. Tetapi faktanya, sampai sekarang kami tidak pernah menerima uang tersebut,” tegas Fahrizal.

Fahrizal berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan pengutipan dapat memberikan informasi dan bukti yang jelas kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai aktivitas PETI di kawasan Tombang Ampolu menyebut adanya dugaan pengutipan “bunga tanah” sebesar 5 persen serta dugaan keterlibatan pihak Desa Muara Batang Angkola. Dalam pemberitaan tersebut juga telah dimuat bantahan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Wira, yang menyatakan tidak mengetahui dan membantah adanya keterlibatan pihaknya.

Dengan adanya klarifikasi dari Ketua BPD tersebut, seluruh dugaan mengenai pengutipan 5 persen maupun keterlibatan pemerintah desa masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang berdasarkan fakta dan bukti di lapangan (KR11/TIM)

Penulis : KR11

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi
Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, 186 Pengurus Baru Mulai Konsolidasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Berita Terbaru